← Back to News
NIKAH MASSAL MERIAHKAN HUT KORPRI MIMIKA, 52 PASUTRI MENDAPAT HADIAH VOUCHER MENGINAP DI HOTEL BERBINTANG
TIMIKA, RPM- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika menggelar kegiatan nikah massal sebagai rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-54 yang akan jatuh pada 29 November 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung meriah di Gedung Tongkonan Selasa (25/11/2025). Sebanyak 52 pasangan mengikuti acara ini, yang terdiri dari 10 pasangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 42 pasangan dari masyarakat umum. Sebagai bentuk apresiasi, setiap pasangan mendapatkan hadiah spesial berupa voucher menginap gratis di hotel berbintang di Timika.
Kepala Disdukcapil Mimika, Slamet Sutejo, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen pemerintah untuk memberikan layanan pernikahan yang sah secara agama maupun hukum negara, sekaligus merayakan hari kebanggaan bagi seluruh aparatur negara. "Nikah massal ini sangat membantu, karena pasangan langsung menerima dokumen pernikahan dan KTP dengan status kawin yang tercatat resmi," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa seluruh proses nikah massal ini dilakukan secara gratis, termasuk biaya administrasi yang biasanya mencapai Rp600 ribu. "Semua biaya proses nikah ditanggung pemerintah, dan Bupati serta Wakil Bupati memberikan hadiah voucher menginap di hotel berbintang sebagai bentuk penghargaan kepada para pasangan, sekaligus sebagai bagian dari merayakan HUT KORPRI yang akan datang," ujarnya.
Slamet juga memberikan apresiasi kepada Kementerian Agama, Pengadilan Agama, para pendukung, dan seluruh pihak yang bekerjasama menyusun kegiatan ini dengan baik. "Kolaborasi lintas instansi ini menunjukkan bahwa pelayanan publik akan jauh lebih kuat ketika kita bekerja bersama , hal ini juga menjadi hadiah terbaik untuk HUT KORPRI ke-54," tegasnya.
Sementara itu, sambutan kepada pasangan pengantin disampaikan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Drs. Ananias Faot, M.Si. Kepada seluruh 52 pasangan yang disahkan hari itu, Ananias menyampaikan ucapan selamat. "Semoga keluarga yang dibangun menjadi keluarga yang sakinah, rukun, penuh kasih, dan mampu menghadirkan teladan serta masa depan yang baik bagi anak-anak – ini juga menjadi wujud kontribusi kita untuk merayakan HUT KORPRI pada 29 November mendatang," ujarnya.
Ia menekankan bahwa legalitas perkawinan bukan hanya sekadar dokumen, melainkan dasar untuk memperoleh berbagai layanan negara seperti administrasi kependudukan, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial. "Hari ini Bapak Ibu melangkah menuju kehidupan keluarga yang lebih tertata. Pemerintah akan terus mendukung program pelayanan terpadu seperti ini, karena kita percaya bahwa keluarga adalah fondasi penting bagi pembangunan daerah dan masyarakat yang kuat – hal yang selalu diperjuangkan oleh KORPRI," tutupnya.(ind)
Kegiatan tersebut berlangsung meriah di Gedung Tongkonan Selasa (25/11/2025). Sebanyak 52 pasangan mengikuti acara ini, yang terdiri dari 10 pasangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 42 pasangan dari masyarakat umum. Sebagai bentuk apresiasi, setiap pasangan mendapatkan hadiah spesial berupa voucher menginap gratis di hotel berbintang di Timika.
Kepala Disdukcapil Mimika, Slamet Sutejo, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen pemerintah untuk memberikan layanan pernikahan yang sah secara agama maupun hukum negara, sekaligus merayakan hari kebanggaan bagi seluruh aparatur negara. "Nikah massal ini sangat membantu, karena pasangan langsung menerima dokumen pernikahan dan KTP dengan status kawin yang tercatat resmi," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa seluruh proses nikah massal ini dilakukan secara gratis, termasuk biaya administrasi yang biasanya mencapai Rp600 ribu. "Semua biaya proses nikah ditanggung pemerintah, dan Bupati serta Wakil Bupati memberikan hadiah voucher menginap di hotel berbintang sebagai bentuk penghargaan kepada para pasangan, sekaligus sebagai bagian dari merayakan HUT KORPRI yang akan datang," ujarnya.
Slamet juga memberikan apresiasi kepada Kementerian Agama, Pengadilan Agama, para pendukung, dan seluruh pihak yang bekerjasama menyusun kegiatan ini dengan baik. "Kolaborasi lintas instansi ini menunjukkan bahwa pelayanan publik akan jauh lebih kuat ketika kita bekerja bersama , hal ini juga menjadi hadiah terbaik untuk HUT KORPRI ke-54," tegasnya.
Sementara itu, sambutan kepada pasangan pengantin disampaikan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Drs. Ananias Faot, M.Si. Kepada seluruh 52 pasangan yang disahkan hari itu, Ananias menyampaikan ucapan selamat. "Semoga keluarga yang dibangun menjadi keluarga yang sakinah, rukun, penuh kasih, dan mampu menghadirkan teladan serta masa depan yang baik bagi anak-anak – ini juga menjadi wujud kontribusi kita untuk merayakan HUT KORPRI pada 29 November mendatang," ujarnya.
Ia menekankan bahwa legalitas perkawinan bukan hanya sekadar dokumen, melainkan dasar untuk memperoleh berbagai layanan negara seperti administrasi kependudukan, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial. "Hari ini Bapak Ibu melangkah menuju kehidupan keluarga yang lebih tertata. Pemerintah akan terus mendukung program pelayanan terpadu seperti ini, karena kita percaya bahwa keluarga adalah fondasi penting bagi pembangunan daerah dan masyarakat yang kuat – hal yang selalu diperjuangkan oleh KORPRI," tutupnya.(ind)