Latest News
600 Lebih Warga Dingo Narama Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng • Pemkab Mimika Gandeng UNIPA Perkuat Program Pembangunan Daerah • Disperindag Mimika Ancam Cabut Izin SPBU Nakal • Wabup Mimika Dorong OPD Maksimalkan Penyerapan Anggaran, Realisasi Baru 26,56 Persen • Pemkab Mimika Perkuat Pengendalian Internal, Seluruh OPD Ikuti Penilaian Maturitas SPIP 2026 • 600 Lebih Warga Dingo Narama Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng • Pemkab Mimika Gandeng UNIPA Perkuat Program Pembangunan Daerah • Disperindag Mimika Ancam Cabut Izin SPBU Nakal • Wabup Mimika Dorong OPD Maksimalkan Penyerapan Anggaran, Realisasi Baru 26,56 Persen • Pemkab Mimika Perkuat Pengendalian Internal, Seluruh OPD Ikuti Penilaian Maturitas SPIP 2026
← Back to News

Dinkes Mimika Perkuat Layanan TBC Hingga Kampung Melalui Pelatihan Petugas Pustu

📅 June 03, 2026 Updated: July 21, 2026

Dinkes Mimika Perkuat Layanan TBC Hingga Kampung Melalui Pelatihan Petugas Pustu
Dinkes Mimika Perkuat Layanan TBC Hingga Kampung Melalui Pelatihan Petugas Pustu

TIMIKA,RPM – Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika menggelar pelatihan Strategi Pengobatan Tuberkulosis Jangka Pendek dengan Pengawasan Langsung atau TB DOTS bagi tenaga Puskesmas Pembantu (Pustu) guna memperkuat layanan pengobatan tuberkulosis hingga ke tingkat kampung.

Kepala Seksi Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Mimika, Kamaludin, mengatakan pelatihan tersebut bertujuan meningkatkan kemampuan petugas Pustu dalam melakukan skrining, memulai pengobatan, hingga memantau perkembangan pasien TBC di wilayah kerja masing-masing.

“Melalui pelatihan ini, petugas Pustu diharapkan mampu memberikan layanan TBC secara lebih dekat kepada masyarakat sehingga pasien tidak perlu selalu datang ke fasilitas kesehatan yang jauh dari tempat tinggalnya,” ujarnya, Selasa (2/6/2026).

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Mimika, sepanjang tahun 2025 terdapat 2.407 pasien TBC yang menjalani pengobatan. Namun tingkat keberhasilan pengobatan pada tahun 2024 baru mencapai 76 persen, masih di bawah target nasional yang ditetapkan sebesar 90 persen.

Sementara itu, hingga Mei 2026 tercatat sebanyak 982 kasus baru TBC ditemukan di Kabupaten Mimika. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya penguatan layanan deteksi dini dan pendampingan pengobatan agar pasien dapat menyelesaikan terapi hingga tuntas.

Kamaludin menjelaskan, keberadaan petugas Pustu memiliki peran penting dalam menjangkau masyarakat di kampung-kampung, terutama dalam memastikan pasien menjalani pengobatan secara teratur sesuai standar yang telah ditetapkan.

Melalui penguatan layanan hingga tingkat kampung, pemerintah berharap akses pengobatan TBC semakin mudah dijangkau masyarakat serta mampu meningkatkan angka keberhasilan pengobatan dan menekan penyebaran penyakit tersebut di Kabupaten Mimika.(ind)