Latest News
600 Lebih Warga Dingo Narama Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng • Pemkab Mimika Gandeng UNIPA Perkuat Program Pembangunan Daerah • Disperindag Mimika Ancam Cabut Izin SPBU Nakal • Wabup Mimika Dorong OPD Maksimalkan Penyerapan Anggaran, Realisasi Baru 26,56 Persen • Pemkab Mimika Perkuat Pengendalian Internal, Seluruh OPD Ikuti Penilaian Maturitas SPIP 2026 • 600 Lebih Warga Dingo Narama Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng • Pemkab Mimika Gandeng UNIPA Perkuat Program Pembangunan Daerah • Disperindag Mimika Ancam Cabut Izin SPBU Nakal • Wabup Mimika Dorong OPD Maksimalkan Penyerapan Anggaran, Realisasi Baru 26,56 Persen • Pemkab Mimika Perkuat Pengendalian Internal, Seluruh OPD Ikuti Penilaian Maturitas SPIP 2026
← Back to News

Pemkab Mimika Percepat Pembentukan Perumdam, Regulasi Air Bersih Masuki Tahap Lanjutan

📅 July 07, 2026 Updated: July 07, 2026

Pemkab Mimika Percepat Pembentukan Perumdam, Regulasi Air Bersih Masuki Tahap Lanjutan
TIMIKA,RPM – Pemerintah Kabupaten Mimika terus mempercepat proses pembentukan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola dan pelayanan air bersih bagi masyarakat. Saat ini, pemerintah daerah sedang menyelesaikan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan menjadi dasar hukum pembentukan badan usaha milik daerah tersebut.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, menjelaskan bahwa penyusunan Ranperda dilakukan secara terpadu dengan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah yang memiliki kewenangan di sektor air bersih, kesehatan, dan lingkungan.

Menurutnya, pendekatan lintas sektor diperlukan agar regulasi yang disusun tidak hanya mengatur aspek pengelolaan infrastruktur, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat dalam memperoleh layanan air bersih yang aman dan berkelanjutan.

"Pembentukan Perumdam harus didukung regulasi yang kuat sehingga nantinya pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang jelas dalam mengelola pelayanan air bersih secara profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat," kata Yoga, Selasa (7/7/2026).

Ia mengungkapkan, proses penyusunan Ranperda telah melalui berbagai tahapan, termasuk konsultasi dengan kementerian terkait di Jakarta dan studi pembelajaran ke Perumdam Toya Wening di Kota Surakarta, Jawa Tengah. Selain itu, pemerintah daerah juga memperoleh pendampingan dari tim ahli yang tergabung dalam Jejaring Air Minum Nasional.

Tak hanya itu, UNICEF turut memberikan dukungan melalui fasilitasi penyusunan dokumen hingga pelaksanaan konsultasi publik. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan daerah.

Saat ini, pembahasan Ranperda memasuki tahapan lanjutan sebelum dibahas bersama DPRK Mimika melalui mekanisme konsultasi publik. Setelah seluruh tahapan selesai, regulasi tersebut akan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

Pemerintah Kabupaten Mimika optimistis pembentukan Perumdam dapat segera direalisasikan. Kehadiran perusahaan daerah ini diharapkan mampu memperkuat sistem pengelolaan air bersih sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih optimal, profesional, dan berkelanjutan.