← Back to News
Digitalisasi Layanan Ormas, Kesbangpol Mimika Luncurkan Aplikasi MENO SIDAK KANDA
TIMIKA, RPM– Pemerintah Kabupaten Mimika terus memperkuat transformasi digital di sektor pelayanan publik. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menghadirkan aplikasi MENO SIDAK KANDA, singkatan dari Manajemen Now, Strategis Integrasi Data Berkualitas, untuk mempermudah pelayanan administrasi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Aplikasi tersebut diperkenalkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika kepada puluhan pengurus Ormas dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dibuka Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Setda Mimika, Fransiskus Bokeyau, mewakili Bupati Mimika Johannes Rettob, Jumat (10/7/2026).
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Fransiskus Bokeyau, disebutkan bahwa Organisasi Kemasyarakatan merupakan mitra strategis pemerintah dalam menjaga persatuan, menyalurkan aspirasi masyarakat, serta mendukung pelaksanaan pembangunan daerah. Karena itu, peningkatan kualitas pelayanan kepada Ormas harus mengikuti perkembangan teknologi informasi.
"Melalui aplikasi MENO SIDAK KANDA, Pemerintah Kabupaten Mimika ingin menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, efektif, transparan, dan tepat sasaran. Kami berharap seluruh Organisasi Kemasyarakatan dapat memanfaatkan aplikasi ini untuk memperkuat tata kelola organisasi sekaligus mendukung pembangunan daerah," ujar Fransiskus saat membacakan sambutan Bupati.
Aplikasi MENO SIDAK KANDA menyediakan berbagai layanan, mulai dari pendaftaran Ormas secara daring, pelaporan kegiatan, verifikasi legalitas organisasi, pembinaan kelembagaan, hingga ruang komunikasi antara pemerintah daerah dan Organisasi Kemasyarakatan. Selain itu, aplikasi tersebut juga menjadi sarana pemetaan kontribusi Ormas dalam pembangunan Kabupaten Mimika.
Sementara itu, Sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Mimika, Amelda Mince Rumayomi, mengatakan digitalisasi layanan ini bertujuan memangkas proses administrasi sehingga lebih praktis dan efisien bagi seluruh Organisasi Kemasyarakatan.
"Melalui aplikasi ini, pengurus Ormas tidak perlu lagi datang ke kantor Kesbangpol hanya untuk melakukan pendaftaran. Seluruh proses dapat dilakukan secara online dari mana saja, sehingga pelayanan menjadi lebih cepat dan mudah," ucap Amelda.
Ia mengungkapkan, hingga saat ini sekitar 100 Organisasi Kemasyarakatan di Kabupaten Mimika telah memanfaatkan aplikasi tersebut untuk melakukan pendaftaran. Meski demikian, masih terdapat sejumlah Ormas yang menggunakan sistem manual.
Kesbangpol pun terus mendorong seluruh Organisasi Kemasyarakatan agar beralih ke layanan digital sehingga proses pendataan, pembinaan, pemantauan, hingga pengawasan dapat dilakukan secara lebih efektif.
"Dengan data yang terintegrasi, pemerintah akan lebih mudah menyusun program pembinaan yang tepat sasaran sekaligus) memperkuat sinergi dengan Organisasi Kemasyarakatan dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Mimika," tutupnya.(ind
Aplikasi tersebut diperkenalkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika kepada puluhan pengurus Ormas dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dibuka Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Setda Mimika, Fransiskus Bokeyau, mewakili Bupati Mimika Johannes Rettob, Jumat (10/7/2026).
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Fransiskus Bokeyau, disebutkan bahwa Organisasi Kemasyarakatan merupakan mitra strategis pemerintah dalam menjaga persatuan, menyalurkan aspirasi masyarakat, serta mendukung pelaksanaan pembangunan daerah. Karena itu, peningkatan kualitas pelayanan kepada Ormas harus mengikuti perkembangan teknologi informasi.
"Melalui aplikasi MENO SIDAK KANDA, Pemerintah Kabupaten Mimika ingin menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, efektif, transparan, dan tepat sasaran. Kami berharap seluruh Organisasi Kemasyarakatan dapat memanfaatkan aplikasi ini untuk memperkuat tata kelola organisasi sekaligus mendukung pembangunan daerah," ujar Fransiskus saat membacakan sambutan Bupati.
Aplikasi MENO SIDAK KANDA menyediakan berbagai layanan, mulai dari pendaftaran Ormas secara daring, pelaporan kegiatan, verifikasi legalitas organisasi, pembinaan kelembagaan, hingga ruang komunikasi antara pemerintah daerah dan Organisasi Kemasyarakatan. Selain itu, aplikasi tersebut juga menjadi sarana pemetaan kontribusi Ormas dalam pembangunan Kabupaten Mimika.
Sementara itu, Sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Mimika, Amelda Mince Rumayomi, mengatakan digitalisasi layanan ini bertujuan memangkas proses administrasi sehingga lebih praktis dan efisien bagi seluruh Organisasi Kemasyarakatan.
"Melalui aplikasi ini, pengurus Ormas tidak perlu lagi datang ke kantor Kesbangpol hanya untuk melakukan pendaftaran. Seluruh proses dapat dilakukan secara online dari mana saja, sehingga pelayanan menjadi lebih cepat dan mudah," ucap Amelda.
Ia mengungkapkan, hingga saat ini sekitar 100 Organisasi Kemasyarakatan di Kabupaten Mimika telah memanfaatkan aplikasi tersebut untuk melakukan pendaftaran. Meski demikian, masih terdapat sejumlah Ormas yang menggunakan sistem manual.
Kesbangpol pun terus mendorong seluruh Organisasi Kemasyarakatan agar beralih ke layanan digital sehingga proses pendataan, pembinaan, pemantauan, hingga pengawasan dapat dilakukan secara lebih efektif.
"Dengan data yang terintegrasi, pemerintah akan lebih mudah menyusun program pembinaan yang tepat sasaran sekaligus) memperkuat sinergi dengan Organisasi Kemasyarakatan dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Mimika," tutupnya.(ind