← Back to News
Johannes Rettob Kukuhkan Pejabat Tinggi Pratama, Tegaskan Penguatan Birokrasi untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
TIMIKA,RPM– Pemerintah Kabupaten Mimika kembali melakukan pengisian jabatan strategis di lingkungan pemerintah daerah melalui pengukuhan dan pengambilan sumpah/janji jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama serta sejumlah pejabat fungsional tertentu. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat organisasi perangkat daerah sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung Bupati Mimika, Johannes Rettob, di Pendopo SP 3, Jumat (10/7/2026). Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Mimika Nomor SK.800.1.3.3/277 tanggal 7 Juli 2026 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Fungsional Tertentu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.
Dalam pelantikan tersebut, Dwi Cholifah resmi mengemban amanah sebagai Kepala Inspektorat Kabupaten Mimika setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Selain itu, Bupati juga menunjuk Darius Sabon sebagai Pelaksana Tugas Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), Florianus Gema Kwalik, SSTP., M.AP., sebagai Pelaksana Tugas Kepala Distrik Mimika Tengah menggantikan pejabat yang telah memasuki masa pensiun, serta Slamet Sutedjo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah.
Dalam sambutannya, Johannes Rettob menjelaskan bahwa proses pengisian jabatan, khususnya jabatan Kepala Inspektorat, memerlukan waktu cukup panjang karena harus melalui sejumlah tahapan administrasi sesuai ketentuan pemerintah. Mulai dari pemenuhan persyaratan jabatan, persetujuan Gubernur Papua Tengah hingga persetujuan Kementerian Dalam Negeri.
"Sebenarnya ada dua pejabat yang akan dilantik pada hari ini. Namun kami mendapat arahan dari Kementerian Dalam Negeri agar satu pejabat lainnya belum dilantik karena surat keputusan pemberhentiannya dari jabatan sebelumnya masih dalam proses," ujar Johannes.
Ia mengatakan, sistem manajemen kepegawaian saat ini semakin terintegrasi dengan pemerintah pusat sehingga setiap proses mutasi, promosi maupun pengisian jabatan harus mengikuti mekanisme yang berlaku. Kondisi tersebut menyebabkan proses administrasi membutuhkan waktu lebih lama dibanding sebelumnya, namun hal itu merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan akuntabel.
Johannes juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Mimika mulai menerapkan sistem manajemen talenta dalam pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui sistem tersebut, pengembangan karier ASN akan didasarkan pada kompetensi, potensi, rekam jejak, dan kinerja sehingga mampu menghasilkan birokrasi yang profesional dan berdaya saing.
Menurutnya, pejabat yang baru menerima amanah harus mampu menunjukkan integritas, disiplin, dan komitmen dalam menjalankan tugas, serta mampu membangun sinergi dengan seluruh perangkat daerah untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Mimika, saya mengucapkan selamat kepada para pejabat yang menerima amanah jabatan baru. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, junjung tinggi integritas, dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jabatan ini adalah bentuk kepercayaan yang harus dijaga dengan kerja nyata," ucapnya.
Johannes berharap pengisian sejumlah jabatan strategis tersebut semakin memperkuat kinerja birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika. Ia juga meminta seluruh pejabat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing agar program pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Mimika.(ind)
Prosesi pelantikan dipimpin langsung Bupati Mimika, Johannes Rettob, di Pendopo SP 3, Jumat (10/7/2026). Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Mimika Nomor SK.800.1.3.3/277 tanggal 7 Juli 2026 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Fungsional Tertentu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.
Dalam pelantikan tersebut, Dwi Cholifah resmi mengemban amanah sebagai Kepala Inspektorat Kabupaten Mimika setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Selain itu, Bupati juga menunjuk Darius Sabon sebagai Pelaksana Tugas Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), Florianus Gema Kwalik, SSTP., M.AP., sebagai Pelaksana Tugas Kepala Distrik Mimika Tengah menggantikan pejabat yang telah memasuki masa pensiun, serta Slamet Sutedjo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah.
Dalam sambutannya, Johannes Rettob menjelaskan bahwa proses pengisian jabatan, khususnya jabatan Kepala Inspektorat, memerlukan waktu cukup panjang karena harus melalui sejumlah tahapan administrasi sesuai ketentuan pemerintah. Mulai dari pemenuhan persyaratan jabatan, persetujuan Gubernur Papua Tengah hingga persetujuan Kementerian Dalam Negeri.
"Sebenarnya ada dua pejabat yang akan dilantik pada hari ini. Namun kami mendapat arahan dari Kementerian Dalam Negeri agar satu pejabat lainnya belum dilantik karena surat keputusan pemberhentiannya dari jabatan sebelumnya masih dalam proses," ujar Johannes.
Ia mengatakan, sistem manajemen kepegawaian saat ini semakin terintegrasi dengan pemerintah pusat sehingga setiap proses mutasi, promosi maupun pengisian jabatan harus mengikuti mekanisme yang berlaku. Kondisi tersebut menyebabkan proses administrasi membutuhkan waktu lebih lama dibanding sebelumnya, namun hal itu merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan akuntabel.
Johannes juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Mimika mulai menerapkan sistem manajemen talenta dalam pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui sistem tersebut, pengembangan karier ASN akan didasarkan pada kompetensi, potensi, rekam jejak, dan kinerja sehingga mampu menghasilkan birokrasi yang profesional dan berdaya saing.
Menurutnya, pejabat yang baru menerima amanah harus mampu menunjukkan integritas, disiplin, dan komitmen dalam menjalankan tugas, serta mampu membangun sinergi dengan seluruh perangkat daerah untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Mimika, saya mengucapkan selamat kepada para pejabat yang menerima amanah jabatan baru. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, junjung tinggi integritas, dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jabatan ini adalah bentuk kepercayaan yang harus dijaga dengan kerja nyata," ucapnya.
Johannes berharap pengisian sejumlah jabatan strategis tersebut semakin memperkuat kinerja birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika. Ia juga meminta seluruh pejabat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing agar program pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Mimika.(ind)