← Back to News
Cabang Fahmil Al-Qur'an MTQ I Papua Tengah Diikuti Delapan Regu
TIMIKA, RPM– Cabang Musabaqah Fahmil Al-Qur'an (MFQ) pada Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) I Tingkat Provinsi Papua Tengah berlangsung di Ruang Kasuari, Hotel Serayu, Mimika, selama 15–16 Juli 2026. Perlombaan ini menjadi salah satu cabang yang menguji kemampuan peserta dalam memahami isi kandungan Al-Qur'an dan wawasan keislaman.
Ketua Panitia Cabang Fahmil Al-Qur'an, Sabran, S.Pd., mengatakan perlombaan diikuti delapan regu yang terdiri atas lima regu putra dan tiga regu putri dari sejumlah kabupaten di Papua Tengah. Seluruh rangkaian lomba, mulai dari babak penyisihan hingga final, berjalan sesuai jadwal.
Dalam perlombaan ini, setiap regu menjawab soal yang diundi secara acak sehingga materi yang diperoleh peserta tidak diketahui sebelumnya. Sistem tersebut mengharuskan peserta memiliki pemahaman yang baik terhadap Al-Qur'an, kemampuan menghafal, serta wawasan keislaman yang luas.
Penilaian dilakukan berdasarkan ketepatan jawaban, pemahaman terhadap makna ayat Al-Qur'an, dan penguasaan materi yang disampaikan peserta selama perlombaan berlangsung.
Proses penilaian dilakukan oleh empat orang dewan hakim yang didampingi seorang sekretaris dan seorang panitera. Setelah seluruh babak selesai, dewan hakim menggelar rapat pleno untuk menetapkan para pemenang.
Meski berstatus sebagai ajang tingkat provinsi, tidak semua kabupaten di Papua Tengah mengirimkan peserta pada cabang Fahmil Al-Qur'an. Namun hal itu tidak mengurangi semangat kompetisi yang ditunjukkan seluruh regu yang bertanding.
Pemenang cabang Fahmil Al-Qur'an diumumkan pada malam penutupan MTQ I Tingkat Provinsi Papua Tengah di Gedung Eme Neme Yauware, bersamaan dengan pengumuman hasil cabang perlombaan lainnya.(ind)
Ketua Panitia Cabang Fahmil Al-Qur'an, Sabran, S.Pd., mengatakan perlombaan diikuti delapan regu yang terdiri atas lima regu putra dan tiga regu putri dari sejumlah kabupaten di Papua Tengah. Seluruh rangkaian lomba, mulai dari babak penyisihan hingga final, berjalan sesuai jadwal.
Dalam perlombaan ini, setiap regu menjawab soal yang diundi secara acak sehingga materi yang diperoleh peserta tidak diketahui sebelumnya. Sistem tersebut mengharuskan peserta memiliki pemahaman yang baik terhadap Al-Qur'an, kemampuan menghafal, serta wawasan keislaman yang luas.
Penilaian dilakukan berdasarkan ketepatan jawaban, pemahaman terhadap makna ayat Al-Qur'an, dan penguasaan materi yang disampaikan peserta selama perlombaan berlangsung.
Proses penilaian dilakukan oleh empat orang dewan hakim yang didampingi seorang sekretaris dan seorang panitera. Setelah seluruh babak selesai, dewan hakim menggelar rapat pleno untuk menetapkan para pemenang.
Meski berstatus sebagai ajang tingkat provinsi, tidak semua kabupaten di Papua Tengah mengirimkan peserta pada cabang Fahmil Al-Qur'an. Namun hal itu tidak mengurangi semangat kompetisi yang ditunjukkan seluruh regu yang bertanding.
Pemenang cabang Fahmil Al-Qur'an diumumkan pada malam penutupan MTQ I Tingkat Provinsi Papua Tengah di Gedung Eme Neme Yauware, bersamaan dengan pengumuman hasil cabang perlombaan lainnya.(ind)