Latest News
Direktur LEMASA Dorong Pendataan Pendulang demi Perkuat Keamanan di Area Freeport • 600 Lebih Warga Dingo Narama Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng • Pemkab Mimika Gandeng UNIPA Perkuat Program Pembangunan Daerah • Disperindag Mimika Ancam Cabut Izin SPBU Nakal • Wabup Mimika Dorong OPD Maksimalkan Penyerapan Anggaran, Realisasi Baru 26,56 Persen • Direktur LEMASA Dorong Pendataan Pendulang demi Perkuat Keamanan di Area Freeport • 600 Lebih Warga Dingo Narama Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng • Pemkab Mimika Gandeng UNIPA Perkuat Program Pembangunan Daerah • Disperindag Mimika Ancam Cabut Izin SPBU Nakal • Wabup Mimika Dorong OPD Maksimalkan Penyerapan Anggaran, Realisasi Baru 26,56 Persen
← Back to News

Direktur LEMASA Dorong Pendataan Pendulang demi Perkuat Keamanan di Area Freeport

📅 July 30, 2026

Direktur LEMASA Dorong Pendataan Pendulang demi Perkuat Keamanan di Area Freeport
TIMIKA,RPM – Direktur Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (LEMASA), Jhon Stignal Beanal, mendorong pelaksanaan pendataan terhadap masyarakat pendulang yang beraktivitas di sekitar wilayah operasional PT Freeport Indonesia. Langkah tersebut dinilai penting untuk menciptakan aktivitas pendulangan yang lebih tertib sekaligus mendukung situasi keamanan di kawasan pertambangan.

Jhon mengatakan berbagai persoalan keamanan, termasuk sejumlah insiden penembakan yang terjadi di area operasional Freeport, perlu menjadi perhatian bersama. Menurutnya, aktivitas pendulangan yang tidak terdata berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Selama ini banyak persoalan terjadi di lapangan, termasuk kasus penembakan di sekitar area operasional Freeport. Karena itu, kami ingin melakukan pendataan agar diketahui siapa saja masyarakat yang melakukan aktivitas pendulangan sehingga dapat diatur dengan baik," ujarnya, Kamis (30/7/2026)

Ia menjelaskan, LEMASA sebagai mitra PT Freeport Indonesia ingin memperkuat kemitraan dengan perusahaan dan pemerintah melalui program yang berfokus pada penataan aktivitas masyarakat pendulang.

Menurut Jhon, pendataan tersebut bukan bertujuan melarang masyarakat mencari nafkah melalui aktivitas pendulangan, melainkan mengatur lokasi dan aktivitas mereka agar lebih terarah serta mudah diawasi.

"Kami tidak melarang masyarakat mendulang. Yang kami inginkan adalah aktivitas itu lebih tertata sehingga bisa dipantau oleh pemerintah, lembaga adat, maupun pihak Freeport. Dengan begitu, potensi gangguan keamanan dapat diminimalkan," katanya.

Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, LEMASA berencana melibatkan Pemerintah Kabupaten Mimika, Polda Papua Tengah, Polres Mimika, TNI, serta PT Freeport Indonesia. Kolaborasi itu diharapkan mampu menghasilkan solusi yang berpihak kepada masyarakat pendulang tanpa mengganggu operasional perusahaan.

Selain itu, LEMASA juga akan melakukan pendataan terhadap masyarakat pendulang yang berasal dari sembilan wilayah pegunungan. Data tersebut akan menjadi dasar penyusunan langkah-langkah penataan aktivitas pendulangan di masa mendatang.

Jhon mengungkapkan, saat melakukan peninjauan di sejumlah lokasi pendulangan, pihaknya masih menemukan banyak masyarakat, termasuk anak-anak, yang berada di kawasan perusahaan. Kondisi tersebut dinilai perlu segera ditangani agar tidak menimbulkan persoalan baru.

"Kami ingin semua pihak berjalan bersama. Freeport memiliki kontribusi besar bagi Papua melalui berbagai program pembangunan. Karena itu, keamanan dan kenyamanan di kawasan operasional harus dijaga bersama agar manfaatnya tetap dirasakan oleh masyarakat," pungkasnya.